Selasa, 19 April 2011

neraca pembayaran dan tingkat ketergantungan pada modal asing.

Pendahuluan

NERACA PEMBAYARAN

Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran yaitu catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainnya dalam jangka waktu tertentu.

Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional

Tujuan Neraca Pembayaran
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, diantaranya sebagai berikut:
a. Sebagai bahan keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
b. Sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang pilitik perdagangan dari urusan pembayarannya.
c. Sebagai bahan untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan fiskal.
Sementara fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut.
a. Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
b. Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
c. Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
d. Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Komponen Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dibagi kedalam empat komponen sebagai berikut:
a. Neraca perdagangan/Neraca Barang.
Neraca perdagangan yaitu selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, artinya nilai ekspor melebihi nilai impor.
b. Neraca Jasa-jasa.
Neraca jasa-jasa yaitu selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit dan defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan.
c. Neraca Modal
Neraca modal atau Capital Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri.
d. Neraca Emas
Neraca Emas atau Gold Account adalah transaksi emas ebagai alat bayar atas uang, sedangkan transaksi non monetary gold termasuk ke dalam kategori current account karena diperlukan sebagai barang komoditas biasa.

Sistem Pencatatan Neraca Pembayaran
Sistem pencatatan dilakukan dengan menggunakan variabel debet dan kredit. Transaksi yang dicatat di sebelah kredit disebut transaksi kredit dan transaksi yang dicatat di sebelah debet disebut transaksi debet.
1. Transaksi Debet
Adalah transaksi yang menyebakan terjadinya pembayaran kepada penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang keluar yang terjadi antar negara. Transaksi debet meliputi:
• impor barang dari negara lain, pembayaran jasa transfortasi, jasa asuransi, dan ongkos makelar kepada penduduk negara lain.
• pembayaran bunga dan deviden kepada penduduk negara lain.
• pemberian hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk negara lain
• investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• investasi jangka pendek yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• penduduk yang melakukan pembelian emas dari negara lain
• penduduk yang menabungkan uangnya di bank luar negeri

2. Transaksi Kredit
Adalah transaksi yang menyebabkan terjadinya penerimaan dari penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang masuk yang terjadi antarnegara. Transaski kredit meliputi:
• ekspor barang ke negara lain
• penerimaan jasa transfortasi, asurasni, ongkos makelar dari negara lain.
• penerimaan bunga dan deviden dari penduduk negara lain
• penerimaan hadiah dan kririman uang dari penduduk negara lain
• investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• investasi jangka pendek yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• penjualan emas kepada penduduk dari negara lain
• penduduk negara lain yang menabungkan uangnya di bank dalam negeri

Keseimbangan Neraca Pembayaran
Dalam menganalisa keseimbangan neraca pembayaran, Anda dapat melakukannya dengan menganalisis setiap komponen neraca pembayaran yang meliputi:
1. Keseimbangan Transaksi Berjalan
Keseimbangan transaksi berjalan merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi barang, jasa, hasil modal dan transaksi unilateral. Transaksi dinyatakan seimbang apabila arus uang yang masuk sama besarnya dengan arus barang yang keluar dari hasil transaksi barang, jasa, hasil modal dan transaksi unilateral yang terjadi antarnegara.
2. Keseimbangan Transaksi Modal
Keseimbangan transaksi modal merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi investasi jangka panjang, investasi jangka pendek, pemindahan emas, dan transaksi pengangkatan mata uang. Neraca transaksi modal dinyatakan seimbang bila arus uang dan tabungan yang keluar sama besarnya dengan arus uang yang masuk dari transaksi-transaksi tersebut yang terjadi antarnegara.
3. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Keseimbangan Neraca Pembayaran merupakan keseimbangan yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal. Keseimbangan neraca pembayaran akan terajdi bilamana arus uang masuk yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal sama besar dengan arus uang keluar dari transaksi tersebut di atas yang terjadi antarnegara.

isi

Neraca Pembayaran dan tingkat ketergantungan pada modal asing

I. Pendahuluan
Pada bab ini saya membahas mengenai ‘Neraca Pembayaran dan tingkat ketergantungan pada modal asing’ seperti biasa dalam membahas bab ini saya mengambil pembahasan dari beberapa sumber yang dapat di percaya berikut hasilnya :
II. Pembahasan
A. Neraca Pembayaran
Apakah itu neraca pembayaran (BOP) ? Neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena menununjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan begitu kita bisa mengetahui secara terperinci. Lemabaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasionla, pemerintah mengawasi transaksi anat negara yang disusun dalam rekening neraca pembayaran.
Transaksii berjalan (currrent accouunt)
Mencatat transaksi pembayaran yang muncul dari perdangan barang dan jasa serta dari ppendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan (

BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
• Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
• Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif)
• MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )

Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor

( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.

Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri:
a.Transaksi modal jangka pendek:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
-Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
-Deposit bank di LN (debet)
-Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
-Pembelian surat berharga LN jk. pendek (debet)
-Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit)
b.Transaksi modal jangka panjang:
-Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
-Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
-Pembelian surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
-Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)
B. Tujuan Neraca Pembayaran
Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.

C.Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran.

Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :

• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah
transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang
perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek
• Balance Transaksi “ Autonomous “.
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta.

D. Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran

Tujuan analisi neraca pembayaran sangat berbeda- beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :

A.Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain

B. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.

C.Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.

E. MODAL ASING
Definisi
Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.
1. Manfaat bagi negara pemberi dan penerima
Seperti halnya perdagangan internasioonal, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi pengekspor maupun pengimpor K tersebut.
Manfaat yang dimaksud diatas dapat di jelaskan secara teoritis sebagai berikut, ada dua negara yakni mempunyai modal yang sangat berrlimpah (Negara A) dan negara miskin (Negara B) . ada dua buah kurva dengan tingkat pengembaliannya yang bberbeda atau tingkat keuntungan atas 1 dolar tambahan dinegara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Apabila tidak ada arus K antarnegara, keuntungan di A dan Bmasing-mamsing adalah sebesar rA dan rB. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan di kedua negara.

2. Pembiayaan defisit tabungan-investasi (S-I Gap)
Bagi negara kita, K asing sangat diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus dikompensasikan dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah mengapa indonesia selama ini tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negeri? Dan jawabannya adalah karena dana yang bersumb dari S lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk I (S-I Gap)

3. Perkembangan arus modal masuk
Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti ban dunia, UNIDO dan UNCTAD menunjukan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir tahun 1980-an. Perkembangan ini ditandai dengan peningkatan partisipasi dari investor dan lembabga keuangan dari DDCs dipasar uang/K di lDCs.
Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998 arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total meningkat dari sekitar 160,5 ke 122 miliar dollar AS. Seebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke lDCs, namunjumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun 1994 menjadi 99,5 miiliar dolar AS tahun 1998. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS.
Ukuran komposisi, dan distribusi dari K eksternal yang mengalir ke lDCs semuanya menglami pergeseran-pergesran yang fundamental dalam tiga dekade belakangan ini, secara absolut arus K masuk resmi terus mengalami peningkatan sekama 1970aan hingga 1990aan. Namun secara relatif laju pertumbuhan arus K masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bantuk kredit dari bank-bank di negara industri maju (OECD) lebih pesat. Perbedaan dalam laju pertumbuhan tetrsebut dapat dilihat dari lebih tingginya rasio dari K asing swasta dibandingkan K asing pemerintah terhadap PDB atau PNB. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, arus K asing neto (swasta dan pemerintah) ke indonesia paling besar, tetapi sejak 1998 yaang keluar lebih besar daripada masuk.
Berbeda dengn negara seperti cina, korea selatansebagaian besar arus K asing yang masuk ke indonesia adalah K resmi walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Tentu saja ahal ini menunjukan peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swasta sebagai sumber eksternla bagi pembiayaan S-I gap indonesia.

4. Arus Modal Resmi
Arus K resmi baik dalam bentuk pinjamana maupun bantuan pembengunan (ODA) dari negara-negara donor secara individu atau lewat konsorsium sperti IGGI/CGI atau dari lembaga keuangan dunia seperti IMF dan bak dunia. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang diterima indonesia tercatat sebesar 1.1 miliar dolar AS, dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar AS. Memang pada saat krisi, iindonesia sangat membutuhkan bantuan luar negeri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai lagi ke indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun. Bagian yang terpenting dari arus K reesmi yang diterima olehh pemerintah indonesia setipa tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantunag pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah yang dapat dijelaskan dalam suatu persaman yang sederhana sebagai berikut.
BPN = G-Ty
Suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut :
Y = C + G + I + X-M
Dimana Y = Pendapatan atau PDB

Berdasarakan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman indonesia selama pemetintahan SOEHARTO hingga sekarang.
Data dari menteri keuangan RI untuk periode 1971-2001 menunjukana bahwa bagian dari bantuan tersebut lebih banyak diguunakan untuk pendanaan proyek-proyek. Baik dalam persentase dari PBD maupun dari pengeluaran pembangunan dalam APBN, rasio dari BP yang digunakan untuk membiayai proyek0proyek jauh lebih besar dibandingkan bagian untuk pembiayaan proogram-program.

F. UTANG LUAR NEGERI
A. faktor-faktor penyebab
Salah satu komponen penting dari arus K masuk yang banyak mendapat perhatian didalam litelatur mengenai pengembangan ekonomi di LDCs adalah ULN. Isu ini juga menjadi penting bagi indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat indonesia bangkrut secara finansial karena jumlah ULN nya , terutama dari swasta sangat besar, ditambaha lagi dengan ketidak mampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor berikut. Defisit TB, kebutuhan untuk membiayai S-I gap yang negatif, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidak efisiensinya struktrual didalam perekonomian mereka.
Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan indonesia pada pinjaman luar negeri (ULN) tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, kerena indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi.
Ketiga defisit tersebut yang berkaitan satu sama lainnya (Dornbusch,1980) dapat disederhanakan dalam bentuk beberapa persamaan berikut.
TB = (X-M) + F
Di mana F = transfer internasional atau arus modal masuk neto

S – I = Sp + Sg – I = (Sp – I ) + ( Ty-G)
Dimana S (tabungan nasional) = Sp (tabungan individu/rumah tangga dan perusahaan) + Sg (tabungan pemerintah = Ty-G)
Bagusnya jika sebuah negara ttelah mencapai suatu tungkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pe,bangunan, ketergantungan neegara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan pperiode pada saat negara itu baru mulai membangun.

2. Perkembangan ULN indonesia
Dalam kasus indonesia, tren perkembangan ULN nya cenderung menunjukan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah ULN, yang sering disebut growth with indebtedess, indonesia termasuk negara pengutang besar yang selam periode 1990-1998 pertumbuhan ULN nya rata-rata pertahun di atas 10 % dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. ULN indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah9 dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Data sementara dari BI menunjukan bahwa higga kuartal I 2003 jumlah ULN indonesia menccapai 130,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih sedikit rendah dibandingkan jumlah ULN pada kuartal IV dan kuartal I.
Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadai komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagi penyelamat indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial.

G. kesimpulan
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.

Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.

Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal – hal berikut:
1.Credit entries (transaksi kredit).
2.Export of goods and services (ekspor barang dan jasa).
3.Income receivable (penerimaan dari hasil investasi).
4.Offset to real or financial resources provide (transfer).
5.Increases in liabilities.
6.Decreases in financial assets.
7.Debit entries (transaksi debit)
8.Import of goods and services (impor barang dan jasa).
9Income payable (pembayaran atas hasil investasi).
10.Offset to real or financial resources provide (transfer).

Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :

1.Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2.Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
3.Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
4.Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara
5.Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
6.Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya.

Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya :

1.Current account (neraca transaksi berjalan).
2.Balance of trade (neraca perdagangan).
3.Service account (neraca jasa).
4.Unrequited transfer.
5.Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
6.Capital account (neraca modal).
7.Cadangan (reserve).

Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu :

1.Transaksi Barang dan Jasa.
2.Transaksi Modal.
3.Transaksi Satu Arah.
4.Selisih perhitungan (errors and omission).
5.Lalu lintas Moneter

Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.

Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :

* Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
* Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
* Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.

Daftar pustaka :
Tambunan, tulus (2003), “pereokonomian indonesia”, ghalia indonesia

http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/02/neraca.html

Rabu, 13 April 2011

usaha kecil dan menengah.


Usaha Kecil dan Menengah
Pengertian usaha kecil dan menengah
Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), Keputusan Menteri Keuangan No 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, dan UU No. 20 Tahun 2008. Definisi UKM yang disampaikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang. Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.


Definisi Usaha Kecil Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Belakangan ini perbincangan mengenai UKM semakin mengemuka. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha termasuk dalam skala ke Jii dari segi jumlah maupun tenaga kerja. Kekayaan bersih pun paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Menurut Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah "Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Dan, kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000.- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Pemerintah Republik Indonesia, membina UKM melalui Oinas Koperasi dan UKM, dimasmg-masing Provinsi atau Kabupaten/ Kota. Banyak pula binaan UKM yang dikelola oleh beberapa perusahaan swasta.
"UKM ini memiliki kontribusi dalam penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Sandiaga S Uno, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Usaha Mikro. Kecil, Menengah dan Koperasi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan UKM memberikan kontribusi Rp 2.121.3 triliun atau 53,6 persen dari total PDB Indonesia pada 2007 yang mencapai Rp 3.957,4 triliun. Nilai ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu. Sandiaga juga mengungkapkan bahwa UKM berperan dalam pembentukan modal investasi nasional. Meskipun beberapa permasalahan tetap dihadapi UKM mulai dari modal hingga pemasaran produk. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menjalankan 12 program di antaranya penyelesaian KUT yang macet, peningkatan akses kepada perbankan, dan pelaksanaan pasar rakyat. Tentu saja, sejarah sudah mencatat bahwa jenis UKM ini mampu bertahan terhadap krisis bahkan pada krisis moneter lalu mampu menjadi pilar ekonomi ketika semua roda ekonomi lamban berputar.
Beberapa Karakteristik Usaha Kecil adalah:
Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah; Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha; Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP; Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha; Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal; Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh Contoh Usaha Kecil
. Namun karena menggunakan sistem jaringan maka hasilnya bisa sangat besar. Yes, tentunya anda perlu membangun jaringan pemakai pula di group Anda terlebih dahulu. Website support untuk membantu Anda menjalankan peluang usaha kecil untung bisa besar Vnet ini ada di PlazaPulsa.Com
Contoh usaha kecil lainnya adalah Usaha Waralaba di Internet yang berhamburan jumlahnya saat ini dan di masa yang akan datang. Termasuk didalamnya seperti: Bisnis Internet Dengan Produk Percakapan Bahasa Inggris, Usaha Website Hosting Bagi Hasil.
Usaha kecil lainnya yang bisa menghasilkan dollar secara beruntun misalnya Ziddu. Anda boleh baca artikel lebih lengkap tentang Ziddu disini: Bisnis Ringan Hasil Dollar Bersama Ziddu.
Jika Anda senang menulis, membuat blog, menjalankan program periklanan online dan sebagainya maka Anda bisa menggarap peluang ini: Peluang Usaha Ngeblog Dapet Duit. Yes, ada demikian banyak Contoh Usaha Kecil di Internet. Silahkan pilih model usaha yang paling sesuai dengan selera Anda, waktu dan tenaga, serta ketrampilan dan dana yang Anda punya kawan.

Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja; Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya; Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan; Peternakan ayam, itik dan perikanan; Koperasi berskala kecil.
Pengertian usaha menengah
Ciri-ciri usaha menengah
Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi; Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll; Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll; Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan; Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu: Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah; Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor; Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi; Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam; Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan. Peluang usaha kecil menengah selalu saja mendapat porsi besar dalam republik ini.

Pengertian usaha mikro kecil dan menengah .
Keberadaan tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin dikenal ketika terjadi krisi moneter tahun 1997, ditengah terpaan krisis ekonomi dan moneter, ternyata yang bisa bertahan dan memberikan konstribusi bagi pertumbuhan ekonomi negara kita adalah dari sektor UMKM. Sehingga setelah krisis tersebut perhatian pemerintah akan potensi UMKM semakin ditingkatkan. Meskipun adakalanya pemerintah hanya menjadikan UMKM sebagi objek bagi kepentingan politik dan kekuasaan, bukan sebagai mitra dan partner dalam menumbuhkan dan menggerakan ekonomi.
Setiap kebijakan ekonomi pemerintah baik pusat dan daerah, selalu menyatakan akan melibatkan sektor UMKM. Tetapi banyak diantara kita tidak tahu kriteria seperti apa usaha / perusahaan dinyatakan sebagai UMKM ? Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008  tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), disebutkan bahwa :
1. Usaha Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan dengan aset s/d Rp. 50 Juta dan Omset maksimum Rp. 300 Juta per tahun.
2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar dengan aset  > 50 Juta – 500 Juta dan omset Rp. 300 juta – Rp. 2,5 Milyar per tahun.
3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan aset > Rp. 500 jutat – Rp. 10 milyar dan Omset Rp. > 2,5 Milyar – 50 Milyar per tahun.


Jadi, bagi para pelaku UMKM anda tinggal hitung aset dan omset anda, anda masuk dalam kriteria UMKM atau tidak, jika anda masuk dalam kriteria UMKM, tidak perlu takut dan khawatir banyak peluang dan kesempatan yang tersedia bagi para pelaku UMKM, baik permodalan maupun pemasaran, dan berbanggalah karena Anda lah negara kita bisa bertahan ditengah terpaan krisis,dan jangan terlalu bergantung pada hibah/pemberian/fasilitas pemerintah, karena sejatinya Anda adalah orang-orang yang kreatif.

Pengertian Dasar Tentang Microfinance atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Microfinance adalah penyediaan layanan keuangan untuk kalangan berpenghasilan rendah, termasuk konsumen dan wiraswasta, yang secara tradisional tidak memiliki akses terhadap perbankan dan layanan terkait. Microfinance saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan.

Di Indonesia, microfinance dikenal dengan nama Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM). Dari statistik dan riset yang dilakukan, UMKM mewakili jumlah kelompok usaha terbesar. UMKM telah diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut,

Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.


Kesimpulan.
Pemerintah seharusnya membuat lapangan pekerjaan ata tempat bagi orang yang ingin membuat lapangan pekerjaan UKM . definisi UKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.




Jumat, 01 April 2011

Industrialisasi

Industrialisasi

PENDAHULUAN

Paper ini mencoba menyarikan lima artikel mengenai industrialisasi dengan menggunakan contoh Afrika Selatan yang menjadi sub-bab buku kumpulan artikel “Development: Theory, Policy, and Practice” dengan editornya Jan K Coetzee, Johann Graaff, Fred Hendricks, dan Geoffrey Wood. Paper pertama yang ditulis oleh Andries Bezuidenhout membahas kebijakan industri (Industrial Policy).

Tiga penulis paper kedua –Quaye Botchway, David Noon, dan Teddy Tsheko Setshedi—menguraikan mengenai teori sistem dalam pembangunan kawasan urban atau perkotaan (“System Theory in Urban Development”). Gilton Klerck menguraikan mengenai industrialisasi dan kapitalisme di Afrika Selatan dalam paper berjudul “Industrialization and the Social Regulation of Capitalism in South Africa.”

Paper keempat adalah “Information and Communication for Development” oleh Simon Burton yang menguraikan teknologi komunikasi di era informasi ini terkait dengan pendekatan baru pembangunan. Paper terakhir dalam Section D ini adalah tulisan Tony elger dan Chris Smith berjudul “Dissemination of Production Models in Developing Society.”
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era dewasa ini, apa pun sektor usaha yang dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun kota harus mampu siap bersaing pada tingkat global. Walaupun sebenarnya apa yang disebut dengan globalisasi baru dapat dikatakan benar-benar hadir dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat mengatakan adanya produk-produk, teknologi, korporasi, dan industri-industri nasional. Dan, aset utama yang masih tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian dan wawasan rakyatnya, yang pada gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu bangsa dalam membangun keunggulan organisasi produksi dan organisasi dunia kerjanya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20).
Kasus Indonesia Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102), mengelompokkan pecemaran alas dasar: a).bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya, b). pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial, c). pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.

Kebijakan industri

Di dalam pembangunan industri ada tiga aspek penting menurut Bezuidenhout yaitu struktur, strategi, dan kebijak industri. Struktur industri di suatu negara akan sangat berhubungan dengan sektor dominan dalam sistem ekonomi negara itu; hubungan antara negara dan pasar, dan dengan cara mengatur fungsi produksi dan reproduksi.

Strategi industri adalah bagaimana negara mengubah struktur industri untuk memfasilitasi pembangunan industrinya. Tujuan strategi industri adalah mengarahkan atau menstruktur industri untuk mencapai tujuan sosial-ekonomi, seperti menciptakan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan.

Kalau strategi industri lebih berupa pandangan luas restrukturisasi industri sedangkan kebijakan industri mengacu pada kebijakan pemerintah dalam mempromosikan pembangunan industri tanpa intervensi. Kebijakan-kebijakan makroekonomi, pendidikan, dan infrastruktur bisa dikategorikan sebagai kebijakan industri jika mengikuti definisi yang luas. Definisi kebijakan industri yang sempit hanya menyangkut industri tertentu saja.

Kebijakan industri akan sangat tergantung dari strategi industri yang diambil oleh suatu negara. Kebijakan industri ini akan mempengaruhi struktur industri. Struktur industri akan mengacu pada bagaimana interaksi negara dan pasar.

Bezuidenhout membandingkan struktur industri, strategi industri, peran negara, dan langkah-langkah kebijakan industri di Afrika Selatan dari empat perspektif pembangunan yaitu perspektif yang digunakan Bank Dunia, perspektif post-Fordism, perspektif Porterism, dan perspektif pendekatan ekonomi politiknya Fine dan Rustomjee (political economy approach).

Perspektif Bank Dunia akan melihat kekurangan struktur industri akibat upah buruh dan biaya modal terlalu tinggi sehingga sektor manufaktur tidak mampu bersaing akibat diproteksi. Untuk membangun industri yang kompetitif, strategi industri harus diambil adalah pemerintah harus memfokuskan pada peningkatan kepercayaan investor untuk merangsang pertumbuhan.

Intervensi negara harus dikurangi dan untuk mendorong kepercayaan investor negara harus mengeluarkan kebijakan yang pro-ekonomi. Peran negara terbatas hanya membagikan tanah terbatas dan meningkatkan keterampilan dasar pekerja industri. Negara mengeluarkan kebijakan meliberalisasi perdagangan dan keuangan, dan mendukung tertib fiskal untuk meningkatkan kepercayaan investor.

Post-Fordism akan melihat kelemahan industri akibat kebijakan substitusi impor, persoalan rasial di Afrika Selatan yang pada era post-Fordism masih sangat kuat, dan menurunnya produktivitas sektor manufaktur. Untuk mengatasi kelemahan industri, negara harus memfokuskan strategi pada peningkatkan produktivitas dan ekspor industri manufaktur. Negara hanya boleh mengintervensi jika ada kegagalan serius. Tetapi negara harus berupaya membangun kapasitas institusi industri yang baik.

Kebijakan industri yang harus diambil adalah menguatkan pasar melalui kebijakan liberalisasi perdagangan, kebijakan yang mendorong kompetisi, dan meningkatkan peran perusahan menengah dan kecil. Kebijakan lainnya adalah memperbaiki kapasitas kelembagaan demi meningkatkan pengembangan sumber daya manusia, misalnya melalui pelatihan-pelatihan. Negara juga dianjurkan mengeluarkan kebijakan yang menguatkan kemampuan teknologi yaitu dengan mendukung penelitian dan pengembangan.

Porterisme adalah istilah untuk menjelaskan perspektif yang didasarkan pada pemikiran Michael Porter, pendiri Monitor Company. Monitor Company mendapat tugas dari National Economic Forum mempelajari dan membantu memformulasikan kebijakan industri nasional Afrika Selatan. Hasil studi itu melihat strategi industri berseberangan dengan kebijakan industri. Strategi industri bertujuan memaksimalkan laju pertumbuhan ekonomi bagi negara sedangkan kebijakan industri akan memiliki gol yang berbeda.

Kelemahan struktur industri menurut perspektif Porterism antara lain karena lemahnya koordinasi antar-perusahaan di dalam satu kelompok ekonomi; perusahaan fokus pada memproduksi untuk pemerintah bukan fokus pada konsumen dan pesaing; ekspor fokus pada komoditi bukan pada peningkatan nilai tambah; lemahnya keterampilan yang terintegrasi pada kapasitas teknologi; lemahnya kompetisi di pasar lokal; dan lemahnya kemampuan birokrasi pemerintahan.

Karena itu strategi industri terutama fokus pada meningkatkan kemampuan bersaing dengan menyediakan lingkungan yang baik berbasis pasar agar perusahaan bisa beroperasi. Negara hanya harus menciptakan keadaan yang memungkinkan perusahaan bersaing dengan dorongan pasar. Bentuk intervensi terbaik adalah memperkuat faktor pasar.

Langkah-langkah kebijakan yang harus diambil antara lain menciptakan keadaan yang menghidupi bisnis dengan meningkatkan daya saing lokal dan internasional; pengembangan kelompok-kelompok bisnis serupa; mendorong value chain dan pengembangan industri yang terkait dan mendukung industri.

Value chain adalah rantai aktivitas untuk meningkatkan nilai (value). Porter (1998) mengidentifikasi satu rangkaian aktivitas yang umum ada pada perusahaan yaitu barang masuk (inbound logistic), operasi, barang keluar (outbound logistic), pemasaran dan penjualan, dan layanan (service). Setiap aktivitas atau keseluruhannya penting dalam meningkatkan kelebihan kompetitif.

Perspektif keempat mengikuti pendekatan ekonomi politiknya Ben Fine dan Zavareh Rustomjee (1996) yang menguraikan kebijakan industri Afrika Selatan yang didominasi oleh pertambangan. Menurut mereka struktur industri yang lemah akibat ekonomi masih masih didasarkan pada industri yang terdiri dari energi-mineral. Pengaruh dari interes kelas yang terkait dengan komposit energi-mineral membatasi kemampuan berkembang menjadi industri yang kuat.

Pendekatan ekonomi politik Fine dan Rustomjee mengusulkan strategi yaitu negara memelopori investasi pembangunan infrastruktur; secara selektif mengintervensi untuk mengintegrasikan komposit industri mineral-energi ke dalam industri manufaktur. Peran negara dikotomi negara dan pasar harus ditolak. Negaralah yang memegang peran sentral. Fine dan Rustomjee menilai tidak perlu ada usulan kebijakan industri yang spesifik, tetapi langkah-langkah seperti program kerja publik dan mentargetkan industri.

Keempat pendekatan ada penekanan yang berbeda, meskipun semuanya sama-sama sepakat penting memperkuat industri manufaktur. Negara kaya mineral seperti Afrika Selatan adalah mengikuti value chain yang fokus pada penambahan nilai komoditi melalui proses manufaktur sebelum mengekspor atau menjual barang-barang di pasar lokal.
Bezuidenhout menyimpulkan satu hal utama dari proses kebijakan industri di Afrika Selatan adalah peran negara menyangkut langkah-langkah kebijakan pada sisi suplai dan permintaan dan keterlibatan negara dalam pembangunan infrastruktur bangsa. Meskipun sejalan dengan kerangka ekonomi neo-liberal, peran aktif negara berkurang.

Pembangunan urban

Paper kedua, yang ditulis oleh Quaye Botchway, David Noon, dan Teddy Tsheko Setshedi bertiga, membahas peran pemerintah dalam pengembangan ekonomi lokal dengan menstimulasi peluang bisnis di komunitas yang terpinggirkan (orang India, berkulit hitam, dan berwarna) akibat kebijakan aparteid. Dari contoh kasus Provinsi Gauteng, paper ini menarik model untuk pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan dengan memodifikasi model yang digunakan di Inggris.

Quaye Botchway dalam tesis doktoralnya tahun 1999 berjudul “The emergent dynamics of local economic development: A case study of the Coventry area,” menggunakan model pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan dengan empat kunci kebijakan ekonomi yaitu employment (pekerjaan), employability (kesempatan kerja), enterprise (perusahaan), dan environment (lingkungan ekonomi). Interaksi antar-empat kunci kebijakan ekonomi ini melalui konsep “emergence” atau kemunculan.

Emergence mengacu pada fenomena penyebab di satu tingkatan (mikro, meso, makro) memunculkan karakteristik baru di tingkatan lebih tinggi. “Emergence” ini bisa diidentifikasi menjadi tiga jenis. Pertama “physical emergence” atau kemunculkan bersifat fisik; kedua “knowledge emergence” atau kemunculan berupa pengetahuan; dan ketiga “perceptual emergence” atau kemunculan terkait dengan persepsi.

Physical emergence yaitu kemunculan pola hubungan baru berdasarkan spasial dan temporal. Knowledge emergence terjadi ketika hubungan fisik mungkin tidak berubah tetapi pemahaman manusia akan diri sendiri berubah. Perceptual emergence hubungan fisik dan pengetahuan manusia mengenai mereka tidak berubah tetapi persepsi dari pengamat dan atau mereka sendiri bisa berubah. Di dalam konteks pengembangan ekonomi lokal ketiga bentuk itu relevan. Implikasinya pada langkah-langkah kebijakan adalah ketika mengubah satu elemen akan berdampak pada elemen lainnya.

Bagaimana penjelasan kerangka analisis Botchway ini? Kerangka Botchway ini berkaitan dengan upaya lembaga pengembangan ekonomi lokal (LEDA – local economy development agencies) dalam mengembangkan kembali ekonomi lokal. Kerangka ini bisa dijelaskan melalui konsep 4-E: employment, employability, enterprise, dan environment (ekonomi).

Terkait dengan employment, upaya utama LEDA adalah menciptakan pekerjaan yang bisa menjamin keberlanjutan ekonomi. Employability berkaitan dengan respons LEDA pada persoalan pangsa pasar kerja seperti pendidikan dan pelatihan bagi pekerja atau yang baru masuk ke pangsa pasar tenaga kerja. Enterprise adalah proses-proses menstimulasi munculnya kegiatan kewirausahaan dan interaksi dengan investor. Environment (ekonomi) terkait dengan iklim isnis atau ekonomi atau penyediaan infrastruktur fisik yang bisa meningkatkan prospek ekonomi lokal.

Berdasarkan kerangka konsep proses kebijakan 4-E itu, persoalan ekonomi lokal cenderung diatasi melalui manajemen di tingkat aspek-aspek employment, employability, enerprise, dan environment. Manajemen di tingkat lokal terjadi di dalam struktur organisasi dan institusi yang ada, terkait secara hirarki.

Untuk mengakomodasi kemunculan karakteristik persoalan ekonomi lokal, kerangka konsep 4-E harus dimodifikasi. Model baru itu bisa dirumuskan sebagai 5-E sehingga ada ruang untuk awareness dan manajemen karakteristik tertentu. 5-E adalah employment; employability; enterprise, environment, dan emergence. Kerangka ini sudah dibuktikan bermanfaat untuk menganalisis persoalan ekonomi lokal di Inggris tetapi apakah cocok untuk Afrika Selatan?

Menggunakan contoh kasus pembanguan makro-ekonomi di Afrika Selatan di Provinsi Gauteng, terbukti teori 5-E ini relevan. Kesimpulannya?

Model strategi pembangunan 5-E sebagai paradigma baru bisa digunakan untuk konteks pembangunan ekonomi lokal di Afrika Selatan. Pelajaran baik penggunaan 4-E di Coventry (Inggris) tidak membantu untuk jangka waktu panjang jika tanpa melihat dinamika antara keempat kunci kebijakan dan dampak pada wilayah yang lebih luas.

Industrialisasi dan regulasi sosial

Di artikel ketiga dari lima artikel mengenai pembangunan dan industrialisasi, Gilton Klerck penulisnya, menguraikan kaitan antara regulasi sosial dengan industrialisasi, naik-turunnya persoalan Fordism rasial dengan industrialisasi, dan kondisi terkini dengan kemunculan neo-Fordism atau post-Fordism.

Industrialisasi sederhana bisa didefinisikan sebagai sebuah proses di mana porsi sumbangan industri secara umum dan khususnya manufaktur pada ekonomi atau komposisi penerimaan suatu negara meningkat. Biasanya sejalan dengan menurunnya sektor pertanian. Kondisi seperti ini yang terjadi di sejumlah negara berkembang.

Analisis kebijakan hanya menekankan pada industrialisasi saja tidak cukup. Faktor penting adalah kombinasi industrialisasi dan pembangunan sosial-politik. Para analis kebijakan melihat tiga bentuk kebijakan industrialisasi yaitu ekonomi inti (core economies), ekonomi pinggiran, dan ekonomi semi-pinggiran.

Ekonomi inti didasarkan pada industri yang menerapkan teknologi maju dan skill-intensive. Industri ini memiliki isi bernilai tambah tinggi dan tidak sensitif pada persaingan harga karena pasar lebih menejkankan pada kualitas produk dan disain.

Industri dominan dalam ekonomi pinggiran terutama sektor yang tidak berdasarkan sains yaitu mendapatkan nilai keuntungan dari sumber daya alam, buruh murah, dan tidak memiliki kapasitas mengembangkan teknologi maupun inovasi produk. Desain dan metoda produksi terstandarisasi dan pertumbuhan produktivitas lambat. Industri semi-pinggiran berada di antara ekonomi inti dan ekonomi pinggiran yaitu memanfaatkan modal lebih tinggi dan tingkat proses produksi lebih canggih daripada ekonomi pinggiran.

Ekonomi Afrika Selatan pada pertengahan 1990-an dicirikan dengan kesenjangan sosial yang besar dan rendahnya pertumbuhan ekonomi akibat kebijakan politik ekonomi aparteid. Kebijakan politik ekonomi yang pro-kulit putih ini disebut Gelb sebagai Forism rasial yang menjadi ciri khas penerapan Fordism plus kebijakan aparteid. Model kebijakan Fordism rasial ini berkarakteristik industrialisasi kombinasi aparteid dan substitusi import. Industrialisasi ini bercirikan Fordism seperti di negara maju (peningkatan produksi masal untuk dikonsumsi masal) tetapi produksi dan konsumsi terstruktur secara rasialis.

Strategi yang berkembang di Afsel hasil dari pengaruh dua faktor lokal penting. Pertama politik domestik yang berakar pada dominasi kulit putih. Dominasi ini mendorong pembuat kebijakan mengadopsi strategi yang akan meningkatkan standar hidup kulit putih. Kedua adalah masuknya Afsel ke dalam pasar tenaga kerja internasional untuk mendapatkan devisa yang akan digunakan membeli peralatan demi pengembangan pertambangan. Model pembangunan yang muncul di Afsel adalah karikatur dari Fordism di negara berkembang, terutama hubungan antara kesukuan (aparteid) dan kelas (kapitalisme). Tekanan rasial yang terinstitusional membuktikan menjadi kualifikasi utama tipe Fordism yang paling mungkin diterapkan di Afsel. Bentuk industrialisasi Fordism seperti ini mengalami hambatan karena tanpa “aspek sosial buruh atau norma konsumsi masal” yang disyaratkan dalam Fordism yaitu upah buruh yang layak.

Tekanan krisis ekonomi internasional yang dikombinasikan dengan tekanan di dalam Afsel pada Fordism rasial mendorong perubahan kebijakan yang rasialis terutama dalam hubungan perburuhan. Ekonomi dan politik Afsel memasuki tahapan krisis struktural yang tidak akan bisa diatasi jika tidak mengubah kebijakan aparteid. Kebijakan aparteid harus dihapuskan sebelum pertumbuhan ekonomi baru bisa terjadi. Dihapuskannya kebijakan aparteid memungkinkan munculnya model pembangunan yang baru.

African National Congress (ANC) muncul dengan kebijakan makro-ekonomi yang bertujuan menyeimbangkan redistribusi internal yang memprioritaskan pertumbuhan melalui ekspansi sektor barang-barang kebutuhan dasar dan bertujuan orientasi ekspor keluar dengan mencari daya saing internasional sektor manufaktur Afsel.

Apa alternatif dari Fordism rasial? Klerck mengajukan penerapan neo-Fordism dan post-Fordism. Neo-Fordism adalah intensifikasi kebijakan industrialisasi Fordism. Kalau neo-Fordism berasosiasi dengan teknologi baru dengan pekerjaan tanpa keterampilan dan meningkatnya kendali manajemen yang tersentral, post-Fordism lebih pada tenaga kerja multi-terampil dengan tempat kerja kurang hirarkinya. Post-Fordism menjanjikan citra yang lebih optimis bahwa telah terjadi perubahan dibandingkan neo-Fordism.

Informasi, komunikasi dan pembangunan

Di dalam tulisannya berjudul “Information and communication for development,” Simon Burton menguraikan bagaimana peran informasi dan komunikasi untuk mendukung pembangunan. Tujuan Burton adalah menetapkan arena diskusi dengan menunjukkanpertumbuhan nyata konsep informasi untuk ilmu sosial; mencari-cari konsep informasi, komunikasi dan pengetahuan; menyediakan pandangan singkat mengenai hubungan antara komunikasi dan pembangunan, menunjukkan pergeseran teoritis dan praktis dalam strategi; dan mempertimbangkan kampanye informasi dan persoalan teoritis dan praktisnya.

Ia mengajukan tiga kesulitan penting untuk memulai bahasan ini. Pertama, kita hidup pada masa ketika makna “pembangunan” lagi serius-seriusnya dikontestasikan dan ketika bidang studi informasi dan komunikasi sedang berupaya mengikuti praktek sosial berkaitan dengan perubahan teknologi. Kesulitan ini menelurkan pertanyaan: jenis pembangunan dan komunikasi seperti apa yang ingin kita lihat berlaku?

Kesulitan kedua, memang disiplin komunikasi pembangunan nyata-nyata ada dan mencakup rupa-rupa praktek yang beragam, melibatkan banyak aktor, sedikit terfragmentasi dan terpisah-pisah. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan menyajikan model yang bermanfaat dan bisa diimplementasikan dalam konteks yang berbeda-beda.

Ketiga, ada sejarah panjang melaksanakan komunikasi untuk pembangunan. Hal ini mendorong pertanyaan: apa pembelajaran terbaik dari keberhasilan dan apa provisi politik informasi yang lebih umum?

Satu yang perlu diingat, tulis Burton (2001: 435), “Kita harus mencamkan bahwa bagi kebanyakan orang di dunia, ada cara krusial yang bisa meningkatkan hidup mereka yaitu melalui informasi, pengetahuan sumber daya dan praktek komunikasi, dan perdebatan lebih luas mengenai information superhighway mungkin kecil kepedulian pada mereka dengan kebutuhan besar.”

Selanjutnya, Burton menguraikan sejumlah definisi berbagai ahli mengenai informasi. Informasi sesuatu yang abstrak, bukan benda yang nampak. Definisi informasi yang diajukan John Feather adalah “satu set pengetahuan yang dicetak dalam bentuk simbol.” Tulisan-tulisan di paper ini juga adalah informasi mengikuti definisi Feather.

Komunikasi, jika dikaitkan dengan informasi, adalah berbagi informasi dan menginterpretasikan informasi secara budaya dan personal. Komunikasi adalah sebuah proses menggunakan cara-cara tertentu untuk menyampaikan informasi (suara, gambar atau teknologi lain) dan memahaminya (decoding).

Lalu apa bedanya pengetahuan (knowledge) dan informasi? Secara umum knowledge adalah aset atau kapasitas pikiran manusia sedangkan informasi selalu memiliki pirantinya pengantarnya sendiri berupa sistem simbol yang bisa diinterpretasikan. Ketika pengetahuan disampaikan, penerima sesungguhnya menginterpretasi atau menerjemahkan simbol pengantar informasi sampai mereka paham.

Pengetahuan dan informasi adalah hasil kegiatan manusia dan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Pemahaman ini membawa penelitian mengenai seberapa kuasa kelompok mampu mewakili dunia dan mereka dibandingkan lainnya melalui proses mengomunikasikan informasi. Tekait dengan penelitian pembangunan (development), siapa yang mampu merumuskan pendapat dan mengomunikasikannya akan memiliki kekuasaan.

Jadi bagaimana mengaitkan informasi, komunikasi, dan pembangunan? Muncul banyak istilah yang mencoba melihat informasi, komunikasi, dan pembangunan. Misalnya, komunikasi pembangunan, informasi dan komunikasi untuk pembangunan. Dan, komunikasi saat ini tidak bisa dipisahkan dengan teknologi yang mendorong proses penyampaian informasi dengan berbagai bentuk komunikasi menjadi lebih efisien, efektif, dan powerful.

Ada paradigma dominan di dalam komunikasi untuk pembangunan. Komunikasi untuk pembangunan yang dominan adalah dua langkah berkomunikasi. Ada perantara antara pengirim pesan dengan keseluruhan orang sebagai penerima pasif. Media massa adalah model komunikasi untuk pembangunan masyarakat.

Paradigma dominan dalam komunikasi untuk pembangunan tergantung pada sejumlah asumsi yang saling berhubungan satu dengan lainnya mengenai kekuatan media, kecocokan westernisasi sebagai model organisasi sosial, dan struktur sosial dalam masyarakat tradisional yang tidak terdiferensiasi.

Bordenave, menggunakan kerangka pemikiran Paulo Freire, berargumen pardigma dominan ini mengikuti model komunikasi satu arah (one-way), atas-bawah (top-down), dan linier. Freire menyebutnya “mentalitas transmisi” yang melihat audiens sebagai penerima pasif dan yang menganggap ada perbedaan status dan peran antara pemberi dan penerima.

Paradigma dominan melihat media memiliki peran penting dalam komunikasi untuk pembangunan. Pada kenyataannya negara (state) sering dilihat sebagai sumber utama informasi pembangunan. Negara memiliki peran membentuk lansekap informasi masyarakat. Negara memiliki sejumlah lembaga yang bisa digunakan untuk menyebarkan informasi. Ambil contoh keadaan di Indonesia. Pemerintah (atas nama negara) membentuk departemen komunikasi. Peran negara melalui departemen komunikasi ini sangat kuat pada masa kekuasaan Soeharto.

Pemerintah (kembali atas nama negara) memiliki kekuasaan melalui kebijakan menentukan strategi komunikasi untuk pembangunan. Pemerintah menjadi aktor paling penting ketika menyangkut penentuan infrastruktur informasi masyarakat dan hak warganegara mendapatkan informasi dan mengakses piranti komunikasi.

Kembali media memegang peran penting dalam memelihara ruang publik yaitu arena di mana masyarakat tanpa melihat statusnya bisa saling bicara dan mendengarkan. Media bukanlah pelayan negara (pemerintah) atau pasar tetapi sebagai pemelihara ruang dengan kebebasan mengemukakan pendapat dan mendengarkan pendapat yang lain.

Jika media menjadi salah satu lembaga penting dalam penyebaran informasi, dengan tujuan menyediakan ruang bebas bagi siapa saja untuk mengemukakan pendapat dan mendengarkan yang lain, terkait dengan negara (pemerintah) akan memunculkan pertanyaan politik, teknologi, dan finansial.

Pertanyaan politik adalah mengenai siapa yang memiliki akses pada informasi, siapa yang memiliki hak berkomunikasi, dan siapa yang akan menentukan informasi seperti apa yang isa disediakan. Pertanyaan teknologi adalah mengenai ketersediaan layanan. Dan pertanyaan finansial mengenai siapa yang membayar layanan itu. Jika bukan negara (pemerintah) atau bisnis, lalu siapa yang membayar?

Di bagian lain, Burton menguraikan mengenai social marketing yang digunakan dalam strategi komunikasi untuk pembangunan. Social marketing juga digunakan di Afsel. Tetapi, Burton mengingatkan, kita harus hati-hati dalam menggunakan komunikasi dan informasi untuk mengatasi persoalan mendasar. Mengapa? Pembangunan sering mengenai kekuasaan dan interes. Akses pada informasi dan piranti komunikasi adalah arena di mana kekuasaan dimainkan.

“Jika kita berpikir pembangunan mendukung komunikasi sebagai memainkan sejumlah peran di dalam perjumpaan anara institusi pembangunan dan subyek pembangunan, melalui ahli atau profesional di bidang pembangunan, kita harus menyadari bahwa komunikasi itu sendiri adalah gol atau tujuan, produk yang tidak pernah selesai dibentuk, sama seperti partisipasi,” tulis Burton.

Burton mengambil enam kesimpulan terkait dengan tantangan pemikiran dan mempraktekkan informasi dan komunikasi untuk pembangunan:

(1) Kita dihadapkan pada pilihan yang banyak saluran informasi yang mampu membawa berbagai bentuk informasi berbeda.
(2) Kita dihadapkan pada beragam sumber awal informasi dan luasnya penerima potensial.
(3) Kita dihadapkan pada sejumlah pilihan tujuan transfer informasi.
(4) Kita berada di periode perubahan teknologi yang menumbuhkan banyak kemungkinan komunikasi.
(5) Kita menghadapi keputusan politik yang penting mengenai pembangunan itu sendiri dan kadang mengkonteskan intervensi hasil dari pembangunan.
(6) Ada hal mendasar yang menentukan dalam praktek transfer informasi dan potensi konsekuensi yang tidak diharapkan dari strategi komunikasi yang disiapkan sungguh-sungguh.

Karena buku ini diterbitkan 2001, kesimpulan no 4 sudah terjadi. Istilah masyarakat (society) perlu didefinisikan ulang dengan adanya Internet dan sejumlah layanan di Internet, terutama jaringan sosial, seperti FaceBook, Twitter, dan berbagai fasilitas layanan jejaring lainnya di Internet. Ketika definisi masyarakat berubah, definisi pembangunan (development) juga ikut berubah, terutama jika dikaitkan dengan penyebaran informasi untuk menunjang pembangunan.

Penyebaran model produksi

Salah satu fitur pembangunan kapitalis yang tidak merata adalah adanya perbedaan organisasi sosial produksi dan hubungan pekerja di tingkat internasional. Tony Elger dan Chris Smith mencoba mengeksplorasi bagaimana pengaruh pemindahan produksi dari negara maju ke negara berkembang terhadap model produksi dan hubungan perburuhan. Mereka menggunakan contoh kasus investasi langsung trans-national corporation (TNC) Jepang di Meksiko dan Malaysia.

TNC tidak semuanya mempunyai struktur, strategi, dan karakter institusi yang sama. TNC dari negara-negara Eropa dan AS berbeda dengan TNC dari Jepang. Perbedaan itu berimplikasi strategi investasi di negara berkembang juga berbeda. Berbeda jenis industri berbeda pula kebijakannya terkait dengan paradigman produksi dan hubungan perburuhannya. Berbeda negara sasaran investasinya juga akan berbeda paradigma produksi dan hubungan perburuhannya.

Investasi Jepang di Meksiko mengelompok di bagian utara dekat perbatasan dengan AS. Pada awalnya investasi itu untuk merespon pengetatan migrasi buruh di perbatasan, tetapi kemudian berubah kegiatan produksi difokuskan untuk ekspor mengikuti kebijakan industrialisasi pemerintah Meksiko.

Kebijakan manajemen pabrik-pabrik kendaraan bermotor Jepang di Meksiko bercirikan manajemen senior kuat memegang kendali, tekanan kerja tinggi, kepuasan buruh relatif rendah, ada rotasi kerja, lambat sekali peningkatan kemajuan, ada pelatihan untuk pekerjaan tertentu, dan ada penerapan teknik total quality management.

Berbeda dengan pabrik elektronik. Di pabrik elektronik tidak ada rotasi pekerjaan, buruh tidak terampil, kalau pun ada rotasi dan training akan berdasarkan seleksi dan sedikit sekali kesempatannya, dan tidak ada upaya untuk melibatkan buruh dalam meningkatkan kerja.

Dibandingkan dengan proses produksi di Jepang, pabrik di Meksiko berupaya beradaptasi dengan kondisi lokal sehingga praktek kaizen (just in time) tidak bisa diterapkan. Keterbatasan infrastruktur lokal dan perlunya mengimpor komponen dari Jepang menyebabkan penerapan kaizen menjadi sulit.

Proses produksi pabrik Jepang di Meksiko sangat ketat mengikuti standar sehingga kecil kemungkinan untuk memperbaiki produksi. Proses produksi yang standar ini sesuai dengan buruh yang tidak terampil dan berupah murah. Perbedaan kerja buruh perempuan dan laki-laki sangat ketat.

Malaysia menerapkan strategi industrialisasi mendorong investasi. Investasi Jepang masuk di bidang industri ekstraktif dan industri manufaktur bermitra dengan perusahaan lokal. Kebijakan industri di Malaysia untuk memenuhi pasar lokal sebelum berpindah ke pasar ekspor. Kebijakan berorienasi ekspor ini yang menjadi daya tarik investasi Jepang di Malaysia.

Kebijakan Ekonomi Baru (New Economic Policy) Malaysia yang memberikan peluang lebih banyak pada masyarakat Melayu (dan mendiskriminasikan suku lainnya) mendorong munculnya kelas pekerja dari masyarakat Melayu di pabrik-pabrik beroreintasi ekspor dan tumbuhnya borjuis-borjuis Melayu. Konsekuensinya para investor sektor industri harus menerima pekerja pemudi Melayu (sering dari kampung-kampung) untuk bekerja sebagai buruh perakitan. Suku Cina menduduki posisi sebagai pengawas dan manajer personalia. Segmentasi ini menstruktur jarak sosial yang jauh antara manajer dan pekerja.

Kebijakan “Look East” mendorong perusahaan penanaman modal kerja sama (joint venture) mengirim insinyur dan teknisi untuk belajar ke Jepang. Meskipun ada pelatihan formal di Jepang, tetap saja transfer pengetahuan dari Jepang ke perusahaan di Malaysia terbatas.

Lima artikel di dalam Bagian D buku “Development: Theory, Policy, and Practice” ini menjelaskan kebijakan industrialisasi dan strategi industrialisasi mempengaruhi bentuk industri yang sesuai, termasuk juga bentuk industri pindahan dari negara maju.

Referensi

Coetzee, J.K., Graaff, J., Hendricks, F., dan Wood, G. (Editor). 2001. Development: Theory, Policy, and Practice. New York: Oxford University Press.

Fine, B dan Rustomjee, Z. 1996. The Political Economy of South Africa: From Minerals-Energy Complex to Industrialisation. London: C. Hurst and Co.

Porter, M.E. 1998. Competitive Advantage:Creating and Sustaining Superior Performace: With a New Introduction. New York: The Free Press.

Buku Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro dan Makro) edisi revisi, Rahardja P, Manurung M, Universitas Indonesia