Menurut saya, hukum di Indonesia bukan mencari salah atau benar,
melainkan mencari menang atau kalah. Karena hukum di Indonesia adalah
sama dengan politik. Siapapun yang punya kuasa tertinggi, uang banyak,
dialah yang menang. Tidak peduli salah atau benar. Yang penting punya
kuasa…
Contoh kasus hukum perdata yang sama seperti tanggapan saya adalah kasus Prita Vs RS Omni :
Kasus ini semata bermula dari Prita bercerita di media sosial tentang
RS Omni yang menyatakan dia mengidap penyakit “X”, tapi di saat Prita
meminta Medical Record-nya, dia tidak mendapatkan apa yang di inginkan
tersebut, maka dia berbagi di situs jejaring sosialnya. Karena merasa
tidak terima, pihak dari RS Omni akhirnya melaporkan Prita dengan kasus
pencemaran nama baik. Prita di panggil oleh pihak kepolisian, setelah
lengkap datanya akhirnya Prita di nyatakan bersalah pada persidangan
pertama sehingga terkumpullah koin untuk Prita. Padahal saat itu, Prita
sudah mengajukan banding. Disini terbukti siapa yang punya “kuasa”
dialah yang menang.
Jadi menurut saya, kasus perdata masih ‘jauh’ lebih baik dibanding
kasus pidana, sekalipun ada beberapa kasus tapi tidak seperti kasus
pidana yg banyak suap dan koruptor yang dihukum ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar