Senin, 21 Mei 2012

HUKUM DI INDONESIA

   Menurut saya, hukum di Indonesia bukan mencari salah atau benar, melainkan mencari menang atau kalah. Karena hukum di Indonesia adalah sama dengan politik. Siapapun yang punya kuasa tertinggi, uang banyak, dialah yang menang. Tidak peduli salah atau benar. Yang penting punya kuasa…


Contoh kasus hukum perdata yang sama seperti tanggapan saya adalah kasus Prita Vs RS Omni :

   Kasus ini semata bermula dari Prita bercerita di media sosial tentang RS Omni yang menyatakan dia mengidap penyakit “X”, tapi di saat Prita meminta Medical Record-nya, dia tidak mendapatkan apa yang di inginkan tersebut, maka dia berbagi di situs jejaring sosialnya. Karena merasa tidak terima, pihak dari RS Omni akhirnya melaporkan Prita dengan kasus pencemaran nama baik. Prita di panggil oleh pihak kepolisian, setelah lengkap datanya akhirnya Prita di nyatakan bersalah pada persidangan pertama sehingga terkumpullah koin untuk Prita. Padahal saat itu, Prita sudah mengajukan banding. Disini terbukti siapa yang punya “kuasa” dialah yang menang.
   Jadi menurut saya, kasus perdata masih ‘jauh’ lebih baik dibanding kasus pidana, sekalipun ada beberapa kasus tapi tidak seperti kasus pidana yg banyak suap dan koruptor yang dihukum ringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar