Selasa, 03 Januari 2012
kasus mesuji
JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyerahkan seluruh proses penyelesaian sengketa agraria di Mesuji, Lampung kepada proses pengadilan. Timur menyatakan, takkan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus sengketa agraria itu, termasuk sejumlah perwira yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Intinya begini, kami semua evaluasi, Kapolda, Kapolres, sudah melakukan langkah-langkah, kaitannya yang sedang berproses kita sangat-sangat merespons apa yang ada di masyarakat ya tentunya kita melalui nanti peradilan, kita sesuaikan dengan apa yang menjadi pelanggarannya," kata Kapolri di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2012).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, pihaknya akan merespons setiap informasi dari masyarakat, dan Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji. "Kapolda dan Kapolres sudah mengambil langkah-langkah strategis," katanya.
Senada hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman mengucapkan terima kasih kepada TGPF Mesuji karena Polri banyak menerima informasi terkini dan menerima data-data yang dihimpun dari lapangan.
"Kami berterima kasih karena menerima informasi dari sana dan menerima dengan senang hati menerima data-data yang dihimpun karena dari data tersebut kami dapat melakukan pengecekan kembali di lapangan," ujar Saud.
Saud menambahkan, masalah korban dan tindakan kekerasan serta penembakan akan diproses kepolisian secara transparan dan siap diaudit bila anggota kami bersalah dan mempertanggungjawabkannya.
"Apabila ada anggota kami bersalah yang sifatnya ringan akan kita sidang disiplin. Apabila profesia, maka sidang etika profesi. Bila ada unsur pidana, maka akan kita sidang pada tindak pidana," imbuhnya.
sumber:http://news.okezone.com/read/2012/01/03/337/551057/polri-takkan-lindungi-perwira-yang-terlibat-kasus-mesuji
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar