Kamis, 22 September 2011

korupsi wisma atlet


Rabu, 14 September 2011 13:28 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang mempunyai harapan khusus terhadap anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh yang akan diperiksa penyidik KPK, Kamis (15/9/2011) esok.Rosa berharap, Angelina dapat memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya terkait perkara yang melilit wanita berkacamata itu. "Ya silakan Bu Angie bicara sejujurnya yang dia tahu dengan kejadian perkara saya," tuturnya di Pengadilan tipikor, Rabu (14/9/2011).Rosa juga berharap keterangan Angie dapat berpihak padanya. "Bisa meringankan saya," ucapnya.Rosa sendiri enggan berargumentasi perihal terlibat atau tidaknya Angie dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet. "Kalau itu saya tidak tahu, yang penting kan nanti penyidik KPK lebih pintar lebih profesional untuk mengungkap," imbuhnya.Terkait komunikasinya dengan Angie melalui fasilitas blackberry messenger BBM), Rosa menyerahkan sepenuhnya kepada mantan Putri Indonesia itu untuk menjelaskannya. "Kalau masalah BBM itu, nanti biarkan dia memberikan yang dia tahu, yang dia maksud BBM dia kepada saya," ujarnya.
TRANSAKSI TERKAIT KORUPSI PEMBANGUNAN WISAM ATLET CAPAI 4,9M.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Transaksi tertinggi terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games mencapai angka Rp 4,9 Miliar. Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Subiantoro, mengungkapkan transaksi tersebut dilakukan oleh perusahaan.
Menurutnya, transaksi dari proyek yang melibatkan sekretaris menteri pemuda dan olahraga, Wafid Muharram merupakan satu dari tiga belas Laporan Hasil Analisis yang berhasil ditelisik PPATK dari delapan bank. Untuk transaksi individu, ungkapnya, mencapai angka Rp 2,5 Miliar. "Untuk nilai transaksi keseluruhan teman-teman tim analis sedang melakukan pengkajian lebih lanjut," ujarnya di Jakarta, Senin (6/6).
Subiantoro mengungkapkan semua transaksi tersebut dilakukan oleh para aktor yang selama ini disebut terlibat dalam korupsi tersebut. "PPATK tidak boleh menyebut nama orang dan nama bank. Pokoknya terkait pihak-pihak itulah," katanya menjelaskan.

KPK menangkap tangan sekretaris menteri pemuda dan olahraga, Wafid Muharram sesaat setelah menerima suap dari Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek senilai Rp 3,2 miliar yang ikut dibawa KPK saat penangkapan dilakukan diduga merupakan tiga persen dari 15 persen 'success fee' untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Wisma itu sendiri dianggarkan senilai Rp 191 miliar dan berupa 'block grant'. Kasus dugaan korupsi ini
pun menyeret nama Bendahara Umum Partai Demokerat M Nazaruddin yang ternyata merupakan komisaris dari PT Anak Negeri, tempat tersangka Rosa bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar