Sabtu, 12 November 2011

POLISI USUT TUNTAS PEMBANTAIAN ORANG UTAN


 Samarinda - Polda Kaltim dikejutkan dengan informasi pembantaian puluhan ekor orang utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) di Kutai Kartanegara. Pembantaian diduga terjadi tahun 2010 lalu. Polisi kini melakukan pengusutan.
"Kita selidiki informasi sekecil apa pun, baik itu dari masyarakat, aktivis satwa dan lingkungan maupun dari media massa, karena orang utan itu satwa dilindungi," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, ketika dihubungi detikcom, Selasa (27/9/2011).
Pemberitaan dugaan aksi pembunuhan satwa dilindungi itu muncul di salah satu media harian di Kalimantan Timur. Pemberitaan itu cukup menggejutkan jajaran kepolisian di Polda Kaltim.
"Informasi media itu cukup mengagetkan. Apalagi dalam jumlah banyak. Kita tidak bisa tinggal diam," ujar Wisnu.
Informasi diperoleh, pembunuhan satwa orang utan itu terjadi tahun 2010 lalu di Kutai Kartanegara. Warga membantai orang utan lantaran kesal hewan langka itu merusak tanaman dan perkebunan warga. Tidak hanya membunuh, warga juga memutilasi organ-organ tubuh orang utan.
Menyikapi itu, Wisnu memastikan aparat Polres Kutai Kartanegara telah memulakan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan satwa langka itu. "Mengumpulkan informasi, mendatangi wilayah yang diduga menjadi lokasi tempat pembunuhan orang utan," tambah Wisnu.
Wisnu mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan terhadap populasi satwa orang utan. Mengingat, satwa tersebut merupakan salah satu ikon Kalimantan yang kaya akan ekosistem kehutanan.
"Kalau dari penyelidikan memang benar ada aksi pembunuhan orangutan itu, sangat kita sayangkan. Seharusnya masyarakat menahan diri. Bagaimanapun alasannya, pembunuhan satwa dilindungi itu tidak dapat dibenarkan," tutup Wisnu.

Dihubungi secara terpisah, Kadir yang menjabat Kepala Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kaltim membenarkan pembantaian orang utan itu. Pembantaian orang utan, sudah menjadi rahasia umum warga desa.
"Ya memang benar ada satwa orang utan dibunuh warga desa. Kejadiannya itu sekitar 2 hingga 3 tahun lalu. Kejadian itu sebelum saya menjadi kepala desa. Saya menjabat sebagai kepala desa sejak 8 April 2010. Pembunuhan orang utan itu sudah jadi rahasia umum," kata Kadir, ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Dia mengaku, Polsek Muara Kaman telah menghubunginya untuk meminta informasi awal. Menurut Kadir, warga desa membantai orang utan atas permintaan perusahaan kelapa sawit setempat. Ada imbalan uang untuk setiap kepala orang utan yang dipenggal dan dibawa warga desa ke perusahaan kelapa sawit.

"Kepalanya dibawa, diserahkan ke perusahaan untuk menunjukkan sudah berhasil membunuh orang utan. Setahu saya Rp 100 ribu per kepala orang utan. Harga per kepala masih dipastikan lagi. Bukannya saya tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi kejadian itu saat saya bukan sebagai kepala desa," kilahKadir.
Pemberitaan terkait aksi pembunuhan satwa orang utan, muncul di salah satu media massa di Kalimantan Timur. Kejadian itu terjadi beberapa tahun lalu. Tidak hanya itu, dalam pemberitaan, diperlihatkan kepala orang utan yang berhasil dibunuh warga setempat.
Kepolisian pun bertindak cepat. Polda Kaltim memastikan aparat Polres Kutai Kartanegara, bergerak untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi, baik dari media massa, aktivis lingkungan dan satwa serta masyarakat desa setempat.
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2011/09/27/150732/1731540/10/polda-kaltim-usut-dugaan-pembantaian-puluhan-orang-utan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar